Peninggalan Raja Airlangga di Gayam
24 Juni 2011 14:52

Dua buah arca ditemukan oleh Supadi (51), penduduk di Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Provinsi Jawa Timur. Satu dari dua arca tersebut dapat dipastikan berbentuk Dewa Ganesha. Sedangkan sebuah arca lainnya belum bisa diidentifikasi karena hanya tersisa kakinya saja.
Selang beberapa waktu kemudian, warga yang menyebut hasil temuan mereka dengan nama Arca Gayam melaporkan penemuan ini kepada Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur. Mendapat laporan dari warga, beberapa waktu kemudian Tim BP3 mendatangi lokasi penemuan. Setelah dilakukan penelitian lebih lanjut, maka tim menyatakan bahwa arca yang ketika ditemukan dalam posisi terjepit di antara akar pohon sapreh tersebut adalah arca peninggalan masa pemerintahan Raja Airlangga pada abad ke XI.
Kesimpulan tentang asal-usul arca didapat setelah dilakukan penelitian oleh arkeolog seputar struktur batu pembuat arca. Batu yang digunakan untuk membuat arca merupakan batuan andesit yang lazim digunakan pada masa pemerintahan Raja Airlangga. Selain itu para ahli juga memastikan bahwa umur batuan tersebut sesuai dengan zaman pembuatan arca yang telah diperkirakan, yaitu pada abad ke XI.
Selain dua buah arca, ternyata di sekitar akar pohon sapreh yang tumbang sekitar 15 bulan lalu tersebut juga ditemukan beberapa benda arkeologis lainnya. Beberapa benda yang ditemukan misalnya dua buah batuan yang diperkirakan merupakan alas arca, sebuah arca yang diperkirakan merupakan batu dakon (batu congklak), dan batuan yang berbentuk kotak.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Kediri berencana akan membawa temuan arca peninggalan Airlangga ke Museum Airlangga Kota Kediri untuk kepentingan ilmu pengetahuan. Tindakan ini dilakukan oleh pemerintah karena warga di Kelurahan Gayam telah melakukan tindakan yang dinilai dapat merusak keaslian dan nilai historis benda-benda bersejarah tersebut. Menurut pemerintah, secara sepihak warga telah menyemen arca. Namun warga berkilah, bahwa tindakan yang mereka lakukan semata-mata untuk mengamankan arca dari tindakan pencurian.
Airlangga adalah Raja Kerajaan Kahuripan di daerah yang kini termasuk ke dalam wilayah Provinsi Jawa Timur. Raja yang bergelar Sri Maharaja Rakai Halu Sri Dharmawangsa Airlangga Anantawikramottunggadewa ini memerintah antara tahun 1009-1042 Masehi. Di akhir masa pemerintahan, Airlangga membagi Kerajaan Kahuripan menjadi dua, yaitu Kerajaan Kediri dan Kerajaan Janggala. Airlangga membagi Kerajaan Kahuripan menjadi dua sebagai cara untuk menghindari perang saudara di antara kedua orang putranya
(Tunggul Tauladan/11/06-2011)
Sumber foto: http://www.tempointeraktif.com/