
Bangsal Kencana, salah satu bangunan di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat kondisinya kini sangat memprihatinkan. Secara kasat mata tidak terlihat kerusakan yang berarti. Namun dari segi usia, Bangsal Kencana sudah waktunya direnovasi karena kayu sebagai bahan utama bangunan telah mencapai ambang batas ketahanan.
Upaya untuk segera merenovasi Bangsal Kencana telah dilakukan. Salah satunya adalah pengajuan anggaran renovasi ke pemerintah pusat dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN). Total anggaran yang diajukan sebesar Rp 7 Milyar. Diharapkan pada tahun depan anggaran untuk merenovasi Bangsal Kencana telah cair.
Bangsal Kencana merupakan bangsal utama di dalam Keraton Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Bangsal ini dijadikan sebagai tempat perhelatan upacara-upacara adat. Bangsal Kencana menjadi salah satu tempat tujuan para wisatawan ketika melakukan kunjungan ke keraton. Oleh karena itu, jika renovasi tidak segera dilakukan dikhawatirkan nantinya terjadi musibah dimana terdapat wisatawan yang terkena runtuhan bangunan.
Renovasi Bangsal Kencana tidak dilakukan secara menyeluruh, namun dikerjakan pada bagian-bagian tertentu yang dianggap sangat perlu untuk diperbaiki. Langkah ini dilakukan mengingat keterbatasan dana dan terdapat Benda Cagar Budaya (BCB) lain yang masuk dalam pantauan Dinas Kebudayaan DIY untuk segera direnovasi, yaitu Bangsal Sewotomo di Keraton Paku Alaman, Yogyakarta. Menurut rencana renovasi juga akan dilakukan pada tahun depan.
Pada tahun 2011, Dinas Kebudayaan DIY juga telah melakukan beberapa renovasi BCB, yaitu Bangsal Ngeksigondo di Kaliurang dan Masjid Kauman di Pleret. Pemugaran Bangsal Ngeksigondo dilakukan karena bangsal ini merupakan salah satu BCB yang rusak akibat bencana erupsi Gunung Merapi pada tahun 2010 silam. Dana sebesar Rp. 300 juta telah disiapkan untuk proyek renovasi yang kini telah berjalan sekitar 2,5 bulan.
Bangsal Ngeksigondo dipandang layak untuk direnovasi karena sebagai salah satu BCB, di tempat ini juga pernah terjadi peristiwa bersejarah, yaitu Perundingan Kaliurang pada tanggal 13 Januari 1948. Kala itu, Sri Sultan HB IX, Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, Soekarno, dan Jenderal Soedirman selaku wakil dari Indonesia melakukan perundingan dengan Komisi Tiga Negara yang diwakili oleh Dr. Frank Graham (Amerika), Richard Kirby (Australia), dan Paul van Zeeland (Belgia). Perundingan Kaliurang dilakukan untuk membicarakan tentang daerah kekuasaan Republik Indonesia yang kemudian melahirkan Notulen Kaliurang.
Selain Bangsal Ngeksigondo dan Masjid Kauman di Pleret, sebenarnya masih banyak BCB lain yang layak untuk direnovasi. Namun masalah klasik yaitu ketersediaan dana menjadi kendala sehingga tidak semua benda BCB bisa segera direnovasi. Proses renovasi, seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Djoko Dwiono dilakukan dengan pertimbangan azas manfaat, yaitu meliputi aspek budaya, ekonomi, dan sejarah. Minimnya informasi tentang sebuah BCB menjadikan proses renovasi atau pemugaran menjadi terkendala. Oleh karena itu, sebelum dilakukan proses renovasi, maka Dinas Kebudayaan DIY membentuk sebuah tim pengukur studi kelayakan terhadap sebuah BCB. Jika sebuah BCB dianggap layak dan termasuk ke dalam ketiga kategori aspek manfaat, maka segera diajukan anggaran ke APBN agar bisa dilakukan renovasi.
(Tunggul Tauladan/01/08-2011)
Sumber foto: http://www.kerajaannusantara.com/id/